PALU — Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisariat Daerah Sulawesi Tengah berencana mempertanyakan kebijakan fiskal pemerintah pusat terkait minimnya dana bagi hasil pertambangan untuk daerah. Hal itu akan disampaikan dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) LP-KPK yang akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang di Jakarta.
Ketua dan beberapa pengurus inti LP-KPK Sulteng dijadwalkan akan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti agenda nasional tersebut. Menurut Sekretaris Eksekutif LP-KPK Komda Sulteng, AKBP (Purn) H. Abu Bakar Ali, Munas nanti akan menjadi momentum strategis untuk menyuarakan ketimpangan pembagian hasil kekayaan alam daerah, khususnya sektor tambang.
“Yang kami terima di daerah hanya sekitar Rp200 miliar per tahun. Padahal pusat bisa meraup pendapatan triliunan rupiah dari hasil tambang di Sulawesi Tengah. Ini tidak sebanding dan sangat tidak adil,” ujar Abu Bakar kepada media di Palu, Kamis (1/5/2025).
Ia menegaskan, LP-KPK akan membawa aspirasi tersebut ke Kementerian Keuangan dan DPR RI untuk meminta kejelasan dan keadilan dalam pembagian hasil tambang. Terlebih, lanjutnya, daerah yang terdampak aktivitas pertambangan kerap kali harus menanggung risiko lingkungan seperti banjir, pencemaran, hingga konflik sosial.
“Kalau terjadi bencana akibat kerusakan tambang, apakah pihak pusat yang bertanggung jawab langsung kepada masyarakat sekitar tambang? Kami rasa ini menjadi tanggung jawab bersama, dan daerah seharusnya mendapatkan porsi lebih layak dari hasil kekayaan alamnya,” ucap Abu Bakar.
Dalam kesempatan itu, LP-KPK juga menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur Sulawesi Tengah H.Anwar Hafid yang terus menyuarakan perlindungan lingkungan dan keadilan sumber daya alam bagi daerah.
“Langkah kami ini murni untuk kepentingan rakyat Sulawesi Tengah. Kami akan menyuarakan ini dalam Munas, sekaligus memperjuangkan peran pengawasan yang lebih kuat terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung pada daerah,” tutup Abu
Bakar.
*SW*